Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelisik gugatan korupsipenting penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasionalis oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (LPEI) Tahun 2013-2019. Rasuah itu diselsik lewat enam saksi.
“Tim Jaksa Penyidik astatin Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan introspeksi terhadap enam saksi,” koneksi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedanapenting pernyataan tertulis, Senin, 7 Maret 2022.
Pemeriksaan dilakukan waktu ini. Mereka yang diperiksa ialah AB selaku pensiunan LPEI. AB terakhir menjabat arsenik Fungsional Ahli Koordinator Kanwil astatin September 2019. RAR selaku Mantan Deputi Bisnis astatin LPEI Kanwil Surakarta periode 2018-2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017-2018. FH selaku Kadep III UMKM Mei 2018-Maret 2020. YTP selaku Mantan Kadiv Kepatuhan dan Kadiv Hukum LPEI.
Baca: Tanah Milik Tersangka Korupsi LPEI Disita Kejagung
YA selaku Kepala Departemen Trade Review astatin LPEI. Keenam saksi diperiksa terkait pemberian instalasi pembiayaan dari LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasanpenting perkara korupsi berhasil LPEI. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kejagung telah mendelegasikan 7 tersangkapenting gugatan rasuah ini. Mereka ialah Johan Darsono selaku Owner Johan Darsono Grup; Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, PT Borneo Walet Indonesia (Grup Walet); kuasa alat Didit Wijayanto; dan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018, IS.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta; Direktur Pelaksana IV sekaligus Direktur Pelaksana III LPEI Arif Setiawan; dan Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2018 Ferry Sjaifullah.
(LDS)