Berita  

Bali Uji Coba Aturan Bebas Karantina

Denpasar: Pelonggaran aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali mulai diuji coba hari ini, 7 Maret 2022.  Pemberlakuan uji coba diyakini tidak akan menyebabkan melonjaknya kasus covid-19 dalam negeri.
 
Tingginya capaian vaksinasi dan rendahnya positivity rate di Bali menjadi dasar uji coba pelonggaran karantina ini.  Sejumlah persyaratan menjadi pegangan dilonggarkannya aturan karantina.
 
Di antaranya, PPLN yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, booster, serta memiliki hasil PCR negatif 2×24 jam sebelum keberangkatan dari negara asal. Sampai di Bali mereka juga akan kembali dites PCR.

Bagaimana tanggapan kamu mengenai artikel ini?

“Jika sebelumnya wisatawan harus menunggu hasil di bandara, sekarang mereka bisa menunggu di hotel,” kata reporter Metro TV Bagus Putra melaporkan dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 7 Maret 2022.
 
Baca: Cara Mengurangi Efek Vaksin Booster
 
Evaluasi setiap sepekan sekali juga akan dilakukan saat aturan tersebut sudah berlaku. Jika aturan ini berhasil, Indonesia bisa mencoba masuk ke dalam situasi endemi Covid-19.
 
Bali menjadi wilayah pertama yang menerapkan pelonggaran karantina. Pada tanggal 1 April 2022 mendatang pelonggaran ini akan diperluas ke wilayah lain di Indonesia. (Fatha Annisa)
 

(SUR)

ALREINAMEDIA TV