Eksekusi Lahan Enrekang Ditunda Gegara Ricuh, Polisi Tunggu Putusan Panitera

Enrekang – Personel kepolisian yang melakukan pengamanan eksekusi lahan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah membubarkan diri. Polisi menyebut proses eksekusi lahan ditunda untuk sementara.

“Kalau kapannya kita belum tahu, itu kan dari panitera nanti yang memutuskan. Kita hanya pengamanan,” ujar Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan saat dikonfirmasi detikSulsel Senin (7/3/2022).

Arief menjelaskan pihaknya sejauh ini masih terus mengutamakan tindakan humanis dalam proses eksekusi lahan tersebut. Hal ini disebutnya untuk menghindari potensi kericuhan seperti yang terjadi hari ini.

“Kita akan kedepankan negosiasi supaya tidak terjadi hal yang seperti tadi (ricuh). Kita akan kedepankan negosiasi, dengan masa-masa kosong seperti (setelah bubar),” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah membubarkan diri setelah eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi ricuh. Sempat terjadi baku lempar antara warga ke arah polisi.

“Tadi hampir jam 6 (pukul 18.00 Wita) polisi sudah bubar. Tapi warga masih berjaga-jaga dengan berkumpul di kolong rumah,” ungkap pengacara warga yang tergugat, Ida Hamida kepada detikSulsel Senin (7/3).

Menurut Ida, ada orang yang berusaha memprovokasi massa dengan melakukan pelemparan sehingga kericuhan tak bisa terelakkan.

“Kami curiga ada yang memprovokasi warga dengan melempar. Kami berulang kali sampaikan bahwa ini tidak boleh anarkis. Apalagi proses hukum masih kita perjuangkan,” bebernya.

Pihaknya juga terus menyampaikan kepada warga agar jangan pernah terpancing untuk berbuat anarkis. Sebab bagaimana pun aksi penolakan dilakukan karena masih ada proses hukum yang sementara berjalan.

Simak Video “Eksekusi Lahan di Enrekang Sulsel Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
[Gambas:Video 20detik]

(asm/nvl)

ALREINAMEDIA TV