Berita  

Jokowi Terima 21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK

Jakarta: Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah menetapkan 21 nama calon anggota DK OJK. 

Ke-21 nama tersebut telah lolos hingga tahap keempat seleksi di pansel yakni tes wawancara dan afirmasi. Pada sesi ini, panitia melakukan pendalaman masing-masing calon berdasarkan visi dan misi yang dibawa untuk kemajuan OJK baik secara internal maupun dalam industri jasa keuangan dan program penguatan OJK dalam menjalankan tugasnya.

Pansel calon Dewan Komisioner OJK yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan 21 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin, 7 Maret 2022. Selanjutnya, presiden akan memilih 14 orang masing-masing 2 orang untuk jabatan dan kemudian disampaikan kepada DPR RI.

Berikut 21 nama yang telah dipilih pansel untuk jadi calon Dewan Komisioner OJK. Ada masing-masing tiga orang untuk masing-masing jabatan:

Calon Ketua DK OJK merangkap anggota:
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
3. Iskandar Simorangkir

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan anggota:
1. Mirza Adityaswara
2. Marwanto
3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
1. Dyan Ediana Rae
2. Agusman
3. Ogi Prastomiyono

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
1. Hoesen
2. Inarno Djajadi
3. Doddy Zulverdi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota:
1. Pantro Pander Silitonga
2. Iwan Pasila
3. Adi Budiarso

Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
1. Hidayat Prabowo
2. Sophia Isabella Wattimena
3. Budi Santoso

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Hariyadi
3. Difi Johansyah

Foto: BPMI Setpres

(KHL)

ALREINAMEDIA TV