Berita  

Karantina Umrah Kini hanya 1 Hari Saja

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait karantina jamaah umrah. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemberlakuan karantina bagi jemaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi hanya satu hari.
 
“Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47 persen in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi satu hari baik umrah maupun PPLN,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Maret 2022.
 
Pemberlakuan aturan ini berlaku mulai besok. Saat ini kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok surat edaran mengenai aturan lengkap karantina. “Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan kamu mengenai artikel ini?

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terkait dengan karantina. Luhut mengatakan, jika uji coba tanpa karantina di Bali yang dimulai hari ini berhasil tidak menutup kemungkinan Indonesia tidak menerapkan lagi karantina bagi PPLN.
 
“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat,” pungkas Luhut.
 

(ABD)

ALREINAMEDIA TV