Makassar: Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada anak korban rudapaksa oleh anggota kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah korban berinisial AI, 13.
Perwakilan petugas Balai Kemensos RI Gau Mabaji, Intan, mengatakan bantuan yang diberikan untuk menunjang korban mengikuti proses belajar daring. Mengingat saat ini korban masih duduk di bangku SMP kelas II.
“Kami berikan perlengkapan sekolah daring, seperti telepon genggam dan laptop,” kata Intan di Kota Makassar, Senin, 7 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan kamu mengenai artikel ini?
Baca: Bali Uji Coba Aturan Bebas Karantina
Proses diserahkan langsung petugas Balai Kemensos RI Gau Mabaji kepada korban didampingi orang tuanya, pada Sabtu, 5 Maret 2022. Intan menyatakan bantuan diharapkan jadi motivasi korban pulih dari rasa sakitnya. Petugas Kemensos juga sementara mendamping lebih lanjut korban.
“Kami juga masih lakukan pendampingan baik psikologinya dan sekolahnya,” jelasnya.
Pendamping hukum korban, Amiruddin, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan bantuan terhadap korban. Apalagi pendampingan psikologi korban saat ini memang sangat penting.
“Kami akan mengawal ini sampai ada putusan pengadilan,” ungkap Amiruddin.
Sebelumnya seorang perwira polisi dilaporkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak, berinisial AI, 13. Anak itu menjadi korban nafsu bejat oknum kepolisian itu merupakan asisten rumah tangganya sendiri.
Perwira polisi tersebut dikabarkan melampiaskan nafsunya ke anak tersebut sejak Oktober 2021 lalu atau sebulan setelah korban menjadi asisten rumah tangganya. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Menurut penasehat hukum korban, AI, 13, diiming-imingi oleh pelaku akan membiayai sekolahnya dan memperbaiki kehidupan keluarganya. Sehingga, anak tersebut mau mengikuti hasrat dari oknum polisi itu. Bahkan sebelum kasus ini mencuat pelaku masih sempat melakukan hubungan dengan korban pada akhir Februari 2022.
(DEN)