Enrekang – Wakapolres Enrekang Kompol Ismail H Purwanto mengalami luka di bagian telinga akibat terkena lemparan batu saat mengamankan eksekusi lahan sengketa di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja. Kompol Ismail kondisinya dikabarkan sudah mulai membaik.
“Iya, Pak Wakapolres Enrekang tadi terluka di bagian telinga. Terus dibawa ke Puskesmas Anggeraja untuk diobati,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Senin (7/3/2022).
Setelah mendapatkan perawatan, lanjutnya, kondisi yang bersangkutan sudah membaik. Lukanya juga tidak parah.
“Sudah membaik dan sudah kembali ke kediaman untuk istirahat,” jelasnya.
Sementara itu, ada 2 orang warga yang diduga sebagai provokator kericuhan yang diamankan.
“Ada dua yang kami amankan sementara. Perintah pimpinan untuk dikembangkan. Kami proses hukum sesuai yang berlaku,” jelasnya.
Dia juga memastikan akan kembali melakukan pengamanan jika eksekusi lahan kembali dilakukan.
“Kan sudah putusan. Jadi sudah jelas kami mengamankan saja. Ya, sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.
Sebelumnya Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli yang mengamankan aksi eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi mengaku sempat terjadi kericuhan saat proses eksekusi. Imbasnya Wakapolres Enrekang, Kompol Ismail H Purwanto mengalami luka.
“Pengamanan kita hari ini lengkap. Eksekusi mendapatkan perlawanan dari warga dan mahasiswa dan terjadi chaos (kericuhan). Namun Pak Wakapolres Enrekang tadi terluka dan sedang dirawat di puskesmas,” ungkap Ramli.
Pengadilan Negeri Enrekang rencananya akan melakukan eksekusi lahan Senin, (7/3/2022) terhadap objek sengketa lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Namun terjadi penolakan terhadap ekskusi lahan tersebut. Pihak tergugat melempari petugas kepolisian yang datang.
Simak Video “Eksekusi Lahan di Enrekang Sulsel Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata“
[Gambas:Video 20detik]
(nvl/nvl)