banner 728x250
Berita  

Menkeu Serahkan 21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi, Ini Daftarnya!

banner 468x60

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Seluruh nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangan pers Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027, Senin, 7 Maret 2022.
 
Dari 21 nama tersebut, dibagi tiga nama untuk masing-masing jabatan yang terdiri dari tujuh jabatan dalam struktur Dewan Komisioner OJK. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih dua nama untuk masing-masing jabatan dan diserahkan kepada DPR guna uji kelayakan dan kepatutan.
 
Berikut nama-nama calon Dewan Komisioner OJK yang telah dipilih Pansel:

banner 325x300

Calon Ketua merangkap Anggota:

  1. Mahendra Siregar.
  2. Darwin Cyril Noerhadi.
  3. Iskandar Simorangkir.

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

  1. Mirza Adityaswara.
  2. Marwanto.
  3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

  1. Dian Ediana Rae.
  2. Agusman.
  3. Ogi Prastomiyono.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

  1. Hoesen.
  2. Inarno Djajadi.
  3. Doddy Zulverdi.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:

  1. Pantro Pander Silitonga.
  2. Iwan Pasila.
  3. Adi Budiarso.

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

  1. Hidayat Prabowo.
  2. Sophia Issabella Watimena.
  3. Budi Santoso.

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

  1. Friderica Widyasari Dewi.
  2. Hariyadi.
  3. Difi Johansyah.
     

Sri Mulyani mengungkapkan, dalam tahap pendalaman wawancara dan afirmasi, Pansel melakukan pendalaman berdasarkan visi, misi, pemahaman mengenai permasalahan, baik internal OJK maupun industri keuangan. Hal itu termasuk tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan.

Bagaimana tanggapan kamu mengenai artikel ini?

Dalam tahap ini juga dilakukan pendalaman, lanjutnya, terutama menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas dari calon, dan terutama yang penting karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial maka ditekankan pada kemampuan untuk bekerja sama secara tim.
 
“Baik untuk mengelola OJK internal maupun di dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri, dan mengembangkannya ke depan,” pungkasnya.

 

(ABD)

banner 325x300
banner 120x600