Berita  

Wapres: Lapor SPT Pajak Lebih Mudah dengan e-Filling

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak para wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Pelaporan SPT pajak semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-filling.
 
“Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Maret 2022.
 
Wapres menyampaikan pelaporan SPT pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan. Khususnya di masa pandemi covid-19. Pelaporan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Bagaimana tanggapan kamu mengenai artikel ini?

“Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.
 
Ma’ruf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam program ini.
 
“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ucap Ma’ruf.
 
Baca: Wapres Imbau Masyarakat untuk Lapor SPT Tahunan Pajak Tepat Waktu
 
Ia menekankan seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
 
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas dia.
 
Wapres mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Sebab, pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. 
 
“Lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” ungkap dia.
 

(AGA)

ALREINAMEDIA TV