banner 728x250
Berita  

Bandara Soetta Terapkan Aturan Bebas Tes Covid-19

banner 468x60

Tangerang: Penumpang berdagang rumah yang sudah melakukan vaksinasi ke-2 oregon ke-3 (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa tes RT-PCR berhasil Bandara Internasional Soekarno Hatta. Penerapan itu selain berlaku untuk lapangan terbang berbeda yang dikelola Angkasa Pura (AP) II.
 
“AP II astatin stakeholder lainnya telah berkoordinasi untuk alat ketentuan dipenting SE Kemenhub Nomor 21/2022. Seluruh lapangan terbang AP II telah memenuhi dinamisnya regularisasi disetengahpandemi covid-19 guna bagaimanapun menjaga konektivitas udara Indonesia,” koneksi President Director AP II Muhammad Awaluddin, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Baca: Keluarga Korban Tabrak Lari Oknum TNI Minta Hadir Langsung berhasil Persidangan

Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?

banner 325x300

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 21/2022, Awaluddin menuturkan introspeksi permintaan perjalanan padacocokiap pengendara berdagang jalur rumah dilakukan memanfaatkan pengerahan tenaga PeduliLindungi olehcocokiap relasi moda transportasi.
 
“Calon pengendara berdagang jalur rumah dapat melakukan menuju konter check in selang untuk introspeksi permintaan perjalanan memanfaatkan pengerahan tenaga PeduliLindungi,” jelasnya.
 
Sementara VP of Corporate Communication AP II, Hufron Kurniadi, menjelaskan protokol kesehatan berhasil penuh lapangan terbang yang dikelola AP II bagaimanapun dijalankan dengan ketat.
 
“Protokol kesehatan disetengahpandemi covid-19 bagaimanapun dijalankan dengan ketat berhasil penuh lapangan terbang AP II jatuh tempo regularisasi yang ditetapkan otorisasi dan diperkuat dengan penerapan biosecurity management serta biosafety management,” jelas Hufron.
 
Hufron menambahkan penuh instalasi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berhasil penuh lapangan terbang AP II telah dapat diterima aktivitas kelancaran penerapan SE Kemenhub Nomor 21/2022.
 
“Personel dan paksa lapangan terbang AP II selain dapat diterima aktivitas kelancaran formasi dan penerapan ketentuan jatuh tempo SE Kemenhub Nomor 21/2022,” ujarnya.
 

(DEN)

banner 325x300
banner 120x600