Banda Aceh: Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Aceh menangkap 1 unit Kapal Motor (KM) Blessing berbendera India. Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapanmakanan berhasil informasi air Indonesia.
“Karena melakukan penangkapanmakanan berhasil informasi air Indonesia,” koneksi Dir Polairud Polda Aceh, Kombes Risnanto, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca: Keluarga Korban Tabrak Lari Oknum TNI Minta Hadir Langsung berhasil Persidangan
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Risnanto mengatakanpenahanan kapal luar negeri tersebut berdasarkan tuduhan dari nelayan. Para nelayan melihat adanya kapal berbendera India berarti melakukan penangkapanmakanan dengan cara sportfishing berhasil 18 mil dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengirimkan satuan memanfaatkan Kapal RIB, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino beserta Kapal Antareja-7007 berhasil paling belakang pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu.
“Menuju ke penentuan dan melakukan pengejaran dan menang mengamankan kapal luar negeri serta 8 ABK astatin koordinat N 05?19.631′ E 094? 47. 456,” jelasnya.
Adapun 8 anak efek kapal (ABK), masing-masing bernama Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48).
Selain menangkap para awak kapal, regu selain menyita konstituen alasan berupa 1 unit KM Blessing GT69, 700 kilogrammakanan, limacocok alat rebut pancing, 1 GPS, 1 ecosonder, 1 kompas, dan 1 unit telepon genggam.
Saat ini penuh ABK beserta konstituen alasan tersebut dibawa ke Dermaga Dit Polairud Polda Aceh berhasil Lampulo, Kota Banda Aceh, Aceh, untuk dilakukanprosedur hukum.
“Kepada para ABK disangkakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 2 belas periode 2004 sebagaimana telah berhasil ubahpenting paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 2 belas periode 2020 mengaduk Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 31 2 belas periode 2004 mengaduk Perikanan,” ujarnya.
(DEN)