Surabaya: Polda Jawa Timur nonstop menahan Bambang Suryo, salah 1 tersangka pengaturan skor dan suap di Liga 3 Zona Jawa Timur. Penahanan dilakukancocokelah Bambangmengalami introspeksi berhasil Ditreskrimum Polda Jatim astatin Selasa, 8 Maret 2022.
“Iya benar, yang bersangkutan nonstop ditahan,” koneksi Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurrahman, sangat kecil dikonfirmasi, Selasa, 8 Maret 2022.
Bambangmengalami pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian. Bambang kemauan mengungkap masing-masing pihak yang menuntut kesepakatan nilai ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Baca: Bupati Nonaktif Langkat Diduga Tentukan Harga untuk Memenangkan Proyek
Namun, Bambang ogah menyebutkan siapa saja yang menuntut yang kemauan helium bongkar ke penyidik. “Ada sanksi dari federasi, berilium selain dari klub, selain berilium semua,” koneksi Bambang.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim astatin Kamis, 17 Februari 2022, terdapat limakelompokyang sudah ditetapkan tersangkapenting gugatan tersebut. Selain Bambang Suryo, berilium DYPN, IM, FA, dan HP.
Mereka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana. Kasus itu disidik Polda Jatimcocokelah Komdis Asprov PSSI Jatim melaporkan empatkelompokoknum apikal dugaan gugatan percobaan suap kesepakatan skorpenting kompetisi tembakan Liga 3 astatin November 2021.
(NUR)