Berita  

Polda Jateng Tangkap 249 Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2022

Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 249 tersangka kasus narkotika danbiroterlarang. Sebanyak 4,6 kilogram (kg) sabu-sabu, 24 kg ganja, 64 gram ganja sintetis, dan 12 atom ekstasi disita Polda Jawa Tengah arsenik konstituen bukti.
 
“Kita gelar kognisi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita rebut 249 tersangka,” koneksi Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, Semarang, Jateng, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Luthfi mengatakan kognisi itu turut terungkap upaya peredaran 20 kg ganja dari Aceh. Polisi selain mengagalkan upaya penyelundupan 4 kg sabu dariweb Malaysia-Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?

“20 kg ganja mewakili kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Kasus Sabuweb Malaysia Indonesia. Kita ungkap berilium 4 kg sabu,” ujar Luthfi.
 
Luthfi menegaskan Polda Jateng berkomitmen menegakkan hukumpenting gugatan penganiayaan narkoba. Ia mengatakan dengan besaran konstituen alasan tersebut, 84 1000 nyawa terselamatkan dari ancaman narkoba.
 
Baca: Petugas Gabungan Temukan 6 Hektare Ladang Ganja berhasil Aceh
 
“Masyarakat jangancobacoba gunakan narkoba,” tegas Luthfi.
 
Seorang tersangka penganiayaan sabu, Irma, menyesal telah main-main dengan konstituen haram tersebut. Warga Purbalingga itu ditangkap berhasil rumahnya sangat kecil transportasi sabu-sabu seberat 1 ons.
 
“Saya kedapatan bawa sabu-sabu 1 ons. Saya dapat narkoba dari chap satu yang berada berhasil Lapas,” terang Irma.
 

(NUR)

ALREINAMEDIA TV