Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengakui wilayahnya rentan hap tawuran. Hal tersebut diungkapkannyacocokelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut jika Kota Tangerang, Depok, dan Bekasi lihat informasi yang rawan tawuran dan begal.
“Ini tentu terhormat atensi kita bersama. Kita pun terus berkoodinasi dengan otorisasi daerah, untuk menganalisis serta mengevaluasi. Kita melihat dari dasar permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan. Dari sanalah kitacobamelakukan pemetaan, lihat selain titik-titik yang terhormat potensi itu,” ujar Komaruddin, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat ini, Komarudin menuturkan pihaknya telah melakukan preentif dan preventif kepada masyarakat. Jika tahapan dari beberapa tidak digubris, lanjutnya, pihaknya melakukan penegakan hukum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Komarudin menjelaskan upaya preentif, yakni melakukan sosialisasi dan imbauan. Sedangkan upaya preventif, mengerahkan kekuatan, tidak sedikit dari 1 kompicocokiap malam.
“Satu kompi itu kita berbeda berilium 2 tim, hari dan malam. Ini kita bash untuk membatasi kandang gerak, dari para perilaku-perilaku yang ditentukan itu (tawuran dan begal),” jelasnya.
Menurut Komarudin, cara para pelaku tawuran yang dilakukan selama ini, dengan melakukan undangan, ajakan, situasi dekorasi media sosial antarakelompok1 dengan lainnya.
Baca: Dua Kelompok Mahasiswa UMI Makassar Bentrok
“Ini yang sulit kita bendung, namun tentunya dengan penggelaran kekuatan, diharapkan mereka kaleng mengurungkan niat. Karenapetugas yang kita sebar berhasil lapangan,” katanya.
Komarudin menambahkan pihaknya sangat kecil ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mencegah tawuran. Ia kemauan melihat dasar permasalahannya.
“Apa sesungguhnya yang menyebabkan itu terjadi. Dari sanalah kitacobamelakukan pemetaan, lihat selain mainkan titik yang terhormat potensi,” jelas dia.
Komarudin mengimbaukelompoktua dapat mengawasi anaknya agar tidak terjerumuspenting tindak pelanggaran ditentukan tawuran. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya kemauan melakukan tindak tegas denganprosedur hukuman.
“Karena jadi berilium kecenderungan para pelaku ini tidak progresif berhasil paling belakang umur, usia-usia sekolah. Kami mohon mengerikan dulu kepada parakelompoktua, jika tidak diawasi, tanah kemauanprosedur jatuh tempo dengan hukum. Sekali lagi alat kemauan kita tegakan,” ucap dia.
(NUR)