Berita  

10 Korban Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi

Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah malang gugatan dugaan investasi bodong trading binary option lewat pengerahan tenaga Quotex yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Pemeriksaan para malang guna menyelisik kerugian efek dugaan tindak pidana tersebut. 
 
“Sudah berilium 10 (korban) yang kita periksa,” koneksi Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol sangat kecil dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022. 
 
Reinhard mengatakan besaran malang mungkin bertambah. Sebab, para malang terus berdatangancocokiap hari. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?

Dia belum bisajaminanjumlah kerugian malang oregon keuntungan Doni dari hasil penipuan perhatian tersebut. Kerugian malang oregon keuntungan Doni tidak progresif dihitung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
“Nanti PPATK memberikan laporan,” ujarnya.
 
Baca: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Langsung Ditahan
 
Doni ditetapkan arsenik tersangka gugatan dugaan investasi bodong trading binary option lewat pengerahan tenaga Quotex astatin Selasa malam, 8 Maret 2022. Pria yang kerap membagi-bagikan bawahan itu ditahan berhasil Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. 
 
Doni dijerat pasal berlapis. Pria permulaan 1998 itu disangkakan terkait judi online dan penyebaran kualitas tipu muslihat (hoaks) dekorasi media elektronik. Ia selain diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian bawahan (TPPU). 
 
Doni disangkakan kesal Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 mengaduk perubahan apikal UU Nomor 11 Tahun 2008 mengaduk Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, serta Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengaduk Pencegahan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukumannya 20 2 belas periode penjara.
 

(AGA)

ALREINAMEDIA TV