Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap 2.140 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali berhasil media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 9 Maret 2022. Ratusan hoaks covid-19 masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.642 dan 5.431 berhasil antaranya telah diblokir,” buat informasi Kominfo ditentukan dikutip Medcom.id, Rabu, 9 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.937 sebaran hoaks covid-19 berhasil Facebook. Sebanyak 4.762 hoaks covid-19 sudah diblokir dan 175 sebaran berarti ditindaklanjuti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 berhasil Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnyasetengahditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 berhasil YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan 1 hoaks berarti ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar berhasil Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan 9 hoakssetengahditindaklanjuti.
“Terakhir, 25 hoaks covid-19 berhasil TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya berarti ditindaklanjuti,” buat informasi tersebut.
Baca: Kominfo Basmi 2.666 Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19
Kominfo melakukan penegakan alat terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau banyak bijakpenting memanfaatkan media sosial. Salah 1 caranya dengan tidak menyebarkan tuduhan yang tak jelas sumbernya.
(AZF)