Berita  

Belum Punya EFIN? Begini Cara Aktivasinya Secara Online

Jakarta: Wajib perpajakan perlumemiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk kaleng melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. EFIN mewakili nomor individualitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda pembayar untuk kaleng melakukan transaksi fisika perpajakan.
 
Dilansir dari laman seremonial DJP, Rabu, 9 Maret 2022, EFIN kaleng didapatkan oleh pembayar dengan mendatangibiropajak. Namun seiring dengan kemajuan teknologi, kini pembayar kaleng mendapatkan EFIN secara online tanpa perluperjalanan kebiropajak.

Berikut langkah-langkahnya:

Untuk kaleng melakukan aktivasi EFIN, pembayar perlu menyampaikan permohonan aktivasi dekorasi pesan fisika (surel) oregon e-mail seremonial kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Perlu diingat, 1 kode e-mail berilium wajib pajak, berwawasan kaleng digunakan untuk 1 permohonan bekerja aktivasi EFIN saja.
 
Wajib perpajakan mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu scan formulir permohonan aktivasi EFIN. Formulirnya dapat diunduh berhasil laman www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Selain itu, pastikan nomor telepon dan e-mail yang ditulis diformulir tidak progresif aktif.

Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?

Setelah penuh formulir terisi dengan lengkap, pembayar perlu menyiapkan foto individualitas ditentukan KTP berbeda WNI, KITAP/KITAS berbeda WNA, foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oregon NPWP, serta swafoto/selfie dengan memegang KTP dankertasNPWP. Saat foto, NIK KTP dan NPWP harus sekali pakai jelas.
 
Petugas melakukan pengecekan kesesuaian informasi yang tetap oleh pembayar dengan database DJP. Apabila masing-masing informasi sesuai,petugas membuat dan mengirim pengumuman EFINpenting penanda PDF dekorasi e-mail. Untuk mengetahui alamat, telepon, dan e-mail KPP, pembayar dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
 
Setelah semuaprosedur dilakukan pembayar tinggal menunggu permohonan EFIN tersebut diproses oleh DJP. Nantinya e-mail yang masuk kemauan diproses oleh KPP astatin sangat kecil penunjuk waktu kerja, oregon pembayar kaleng menghubungi KPP tempat mendaftar untuk menanyakanprosedur permohonan nomor EFIN.
 
Jika pembayar telah mendapat EFIN pajak, maka kaleng nonstop melakukan aktivasi EFIN astatin transmisisesiDJP Online. Setelah EFIN aktif, pembayar dapat menggunakannya untuk registrasi disitus pengerahan tenaga DJP Online. Registrasi ini diperlukan untuk login ke laman www.pajak.go.id, yang salah satunya untuk penyampaian SPT Tahunan.
 

(SAW)

ALREINAMEDIA TV