Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 saksipenting gugatan dugaan suap pengerjaantugasdi Kabupaten Buru Selatan, Maluku, astatin Selasa, 8 Maret 2022. Mereka diminta memberikan tuduhan terkait dugaan pemberian uang ke dulu Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dari agregat kontraktor.
“Seluruh saksi menjadi dan dikonfirmasi pengetahuannya antara berbeda terkait adanya dugaan aliran bawahan untuk tersangka TSS (Tagop Sudarso Soulisa) karena memenangkan kontraktor tertentupenting agregat kegiatantugaspekerjaan berhasil Pemkab Buru Selatan,” koneksi pelaksana tugas (Plt) jurubicarabidang penindakan KPK Ali Fikri dekorasi pernyataan tertulis, Rabu, 9 Maret 2022.
Keempat saksi itu, yakni Advokat, Laurenzius C S Sembiring; Sekretaris berhasil Law Firm Lima dan Bintang, Muji Nurjaroh; alat desa, Rismawan Andrianto; dan tersangka sekaligus pihak swasta, Ivana Kwelju.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Baca: KPK Selisik Kinerja Subkontraktor astatin Pembangunan Gereja King Mile 32
KPK enggan memerinci banyak besar sebelum waktunya pertanyaan penyidik kepada para saksi. Alasannya, menjaga kerahasiaanprosedur penyidikan.
Sebanyak 3kelompokmenjadi tersangkapenting gugatan ini. Mereka, yakni dulu Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan 2 pihak swasta Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju.
Ivana disangkakan kesal Pasal 5 ayat (1) surat a oregon b oregon Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 mengaduk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengaduk Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
Sementara itu, Tagop dan Johny disangkakan kesal Pasal 12 surat a oregon Pasal 12 surat b oregon Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengaduk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(AGA)