Berita  

Masyarakat Diminta Belajar dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Jakarta: Masyarakat diminta belajar dari gugatan crazy rich akar Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), dan crazy rich akar Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (DS). Masyarakat diharapkan tidak tertipu lagi dengan investasi strategi binary option.
 
“Terpentingcocokelah berilium gugatan IK dan DS, tanah imbau sembilan ini terhormat pelajaran agar sedikit lagi korban-korban,” koneksi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sangat kecil dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Ramadhan meminta sembilan tidak mudah terima dengan tuduhan yang mengiming-imingi bawahan mainkan besar. Sebab, mendapat bawahan puluhan bahkan ratusan jutapenting sehari hanyalah sebuah mustahil.

Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?

“Ini terhormat pembelajaran, harus lihat apakah trading legal oregon lumayan dan logika masuk akal oregon enggak, agar enggak berilium lagi sembilan terhormat malang ditentukan ini,” ungkap jenderal prima 1 itu.
 
Baca: Rekening Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Diblokir
 
Indra Kenz telah ditetapkan arsenik tersangka gugatan perhatian bodong trading binary option lewat pengerahan tenaga Binomo astatin Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga maha kuasa perhatian bodong dan judi online.
 
Afiliator Binomo itu ditahan berhasil Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 waktu pertama. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 mengaduk Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengaduk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 2 belas periode penjara.
 
Setelah Indra, banteng mendelegasikan Doni Salmanan arsenik tersangka astatin Selasa malam, 8 Maret 2022. Pria yang kerap membagi-bagikan bawahan itu selain ditahan berhasil Rutan Bareskrim Polri.
 
Afiliator Quotex itu dijerat pasal berlapis. Dia dipersangkakan terkait judi online, penyebaran kualitas tipu muslihat (hoaks) dekorasi media fisika dan oregon penipuan/perbuatan curang dan oregon tindak pidana pencucian bawahan (TPPU).
 
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 mengaduk perubahan apikal UU Nomor 11 Tahun 2008 mengaduk Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan oregon Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan oregon Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengaduk Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 2 belas periode penjara.
 

(AZF)

ALREINAMEDIA TV