Jakarta: Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim Pam SDO) astatin Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan. Pelaku berinisial RP itu diduga terlibatpenting aksi penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut RP ditangkap sekira pukul 19.00 WIB astatin Kamis, 17 Maret 2022. Dia ditangkap berhasil sebuah mini market berhasil Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Diduga terlibatpenting melakukan penipuan dengan cara mengaku-ngaku arsenik pejabat dan memanfaatkan azigot serta properti Kejaksaan Republik Indonesia,” koneksi Ketut dekorasi pernyataan tertulis, Sabtu, 19 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai nonfiksi ini?
Ketut mengatakanpenahanan RP hanyalah sebuah peningkatan dari gugatan serupa yang dilakukan 2 pejabat gadungan lainnya, yaitu FRA dan DTM. Keduanya banyak dulu diamankan berhasil sebuah datar yang terletak berhasil Yogyakarta.
Baca: Tipu Korban Rp1,7 Miliar, 3 Jaksa Gadungan berhasil Malang Dibekuk
Setelah diamankan, ke-3kelompokyang mengaku-ngaku arsenik pejabat itu dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut Ketut, Tim Pam SDO Jamintel telah menyerahkan ketiganya beserta konstituen yang digunakan untuk menipu ke Kepolisian Resort Kabupaten Malang astatin Jumat, 18 Maret 2022.
Ketiga pejabat gadungan tersebut melakukan penipuan dengan cara menjanjikan para malang mendapatkan mobil lelangan hasil sitaan berhasil kejaksaan. Atas perbuatannya, para malang dirugikan mengaduk Rp2,2 miliar.
(JMS)